a.Deskripsi Singkat. Diklat Pembentukan Fasilitator Bela Negara adalah pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kader bela negara agar mampu berperan sebagai fasilitator bela negara dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) baik di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat maupun di lingkup pekerjaan.
b.Tujuan Diklat. Membentuk fasilitator bela negara yang mampu memfasilitasi sosialisasi dan diseminasi atau pendidikan dan pelatihan PKBN, baik di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat maupun di lingkup pekerjaan.
c.Sasaran Diklat/Kompetensi Dasar. Menghasilkan fasilitator bela negara yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dalam membentuk warga negara menjadi kader bela negara dalam kegiatan/ program PKBN yang dilaksanakan baik melalui sosialisasi dan diseminasi maupun pendidikan dan pelatihan PKBN yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Daerah dan komponen bangsa lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.