a.Deskripsi Singkat. Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi PNS Golongan II dan PPPK Golongan V Kementerian/ Lembaga adalah Diklat yang dilaksanakan untuk mendidik dan melatih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian/Lembaga yang mampu menyebarluaskan nilai dasar bela negara di lingkup pekerjaan guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar bela negara dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman.
b.Tujuan Diklat. Memahami tentang materi nilai dasar bela negara, mampu mengimplementasikan nilai dasar bela negara dalam lingkup pekerjaan dan mampu mengintegrasikan nilai dasar bela negara dalam keseluruhan sistem nilai yang ada di seluruh Kementerian/Lembaga.
c.Sasaran Diklat/Kompetensi Dasar.Menghasilkan peserta Diklat yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam mengintegrasikan/ mengintervensikan nilai dasar bela negara ke dalam pranata pekerjaan (corporate setting), berpartispasi dalam membentuk budaya kerja (corporate culture) yang berimplikasi pada etos kerja (work ethics) para ASN, membiasakan dan memberdayakan para ASN di rumah dan di masyarakat, yang sarat akan sikap dan perilaku nyata bela negara.