| Materi Pembelajaran | 40% |
| Tugas | 30% |
| Kuis/Ujian | 30% |
| Min. Nilai Lulus | 70% |
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Guna mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut, pemerintah selanjutnya diamanatkan untuk menyelenggarakan sebuah sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa serta akhlak yang mulia, termasuk pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi dalam sistem pendidikan nasional diharapkan mampu meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi era globalisasi di segala bidang. Pendidikan tinggi diharapkan mampu mengembangkan ilmu dan pengetahuan serta teknologi guna menghasilkan para intelektual, ilmuwan, dan atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran demi kepentingan bangsa.
Bagikan diklat ini ke teman-temanmu