| Materi Pembelajaran | 40% |
| Tugas | 30% |
| Kuis/Ujian | 30% |
| Min. Nilai Lulus | 70% |
Di zaman globalisasi ini, gaya hidup masyarakat Indonesia semakin modern, dimana semua kebutuhan tersedia. Berbagai kemudahan dalam berkomunikasi ataupun melakukan media sosialisasi dengan orang lain secara virtual. Apabila media sosial dapat digunakan dengan arif dan bijaksana, ini akan membawa banyak dampak positif bagi penggunanya. Namun, tidak sedikit pengguna media sosial yang memanfatkan sarana ini bersifat negatif. Pada perilaku negatif media sosial ditandai dengan maraknya perubahan gaya hidup maupun prilaku masyarakat mengakibatkan pudarnya nilai–nilai dasar bela Negara. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Pembukaan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa pemerintah Republik Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Bagikan diklat ini ke teman-temanmu